Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Kendaraan dengan Pelat Modifikasi Jadi Target

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 26 Mei 2026 | 10:45 WIB
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin. (Foto/Korlantas Polri).
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin. (Foto/Korlantas Polri).

BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan dimulai dari 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi ini digelar serentak di seluruh Polda jajaran menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. 

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin menyebut dalam Operasi Patuh tahun ini fokus penegakan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi ETLE sebagai bagian dari transformasi digital yang dilakukan Polantas.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries dalam keteranganya dikutip Selasa (26/5/2026).

Penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” tuturnya.

Selain itu, tilang secara konvensional oleh petugas di lapangan masih tetap diberlakukan untuk pelanggaran seperti tindakan kendaraan yang nekat melawan arus di jalan.

Meski begitu untuk komposisi penindakan tilang konvensional hanya sebesar 30 persen, 10 persen melalui teguran simpatik, dan paling besar 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Terakhir, Aries mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 itu dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: