DPR Bakal Panggil Kemenhub dan PUPR Bahas Perlintasan Kereta Sebidang
BeritaNasional.com - Komisi V DPR RI akan memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk membahas persoalan perlintasan kereta sebidang.
Isu ini menjadi sorotan setelah kembali memicu kecelakaan kereta di wilayah Bekasi Timur.
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, serta pihak terkait perkeretaapian akan dipanggil pada 13 Mei mendatang. Rapat tersebut akan membahas prioritas perlintasan sebidang yang perlu segera dibenahi.
“Ya, tanggal 13 nanti pada masa sidang awal, kita akan panggil semua stakeholder, yaitu Kementerian PU, Perhubungan, serta pihak kereta api untuk menentukan mana saja prioritas pembangunan perlintasan tidak sebidang,” ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Selain itu, Komisi V DPR juga akan mengingatkan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk memperketat antisipasi keselamatan bagi operator angkutan umum, termasuk taksi dan angkutan barang, jika terjadi gangguan di jalur rel kereta.
“Jadi bukan hanya taksi, tetapi seluruh pengusaha angkutan umum dan barang harus punya antisipasi jika terjadi kemacetan atau kerusakan di rel kereta,” kata Sudjatmiko.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPR akan mengumpulkan seluruh stakeholder terkait dari Kementerian Perhubungan untuk membahas hal tersebut secara lebih rinci.
“Jadi dalam waktu dekat teman-teman sudah mengumpulkan semuanya, nanti stakeholder dari Kementerian Perhubungan,” sambungnya.
Komisi V DPR juga berencana memperkuat regulasi keselamatan transportasi melalui revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem keselamatan angkutan umum di Indonesia.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






