Kemenhaj Minta Polri Dampingi Kasus Haji Ilegal yang Menjerat 3 WNI di Makkah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 April 2026 | 18:23 WIB
Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. (Foto/HIMPUH)
Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. (Foto/HIMPUH)

BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meminta Polri turut mendampingi penanganan kasus hukum yang menjerat tiga warga negara Indonesia (WNI) terkait layanan haji ilegal di Kota Makkah, Arab Saudi, pada Selasa (28/4/2026) waktu setempat.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam pertemuan dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

“Misalnya seperti hari ini, pihak kepolisian Arab Saudi menangkap tiga WNI yang diduga melakukan penipuan, memproduksi dokumen palsu, serta mengiklankan dokumen palsu terkait haji,” kata Dahnil usai pertemuan.

Menurut Dahnil, karena ketiga WNI tersebut telah masuk ranah hukum di Arab Saudi, diperlukan pendampingan dari Polri sebagai bentuk kehadiran negara dalam komunikasi dengan aparat penegak hukum setempat.

“Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi. Tentu ini membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri yang tergabung dalam Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal saat ini juga tengah fokus menangani berbagai modus praktik haji ilegal.

“Tadi kami bersepakat akan meminta tambahan keterlibatan teknis dari Kepolisian Republik Indonesia di Arab Saudi untuk berkoordinasi lebih intens dengan kepolisian setempat terkait pengaturan dan tata kelola haji,” jelasnya.

Polri Koordinasi dengan Kemenlu

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam proses pendampingan terhadap tiga WNI tersebut.

“Bagaimanapun, warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negara lain tetap menjadi kewajiban negara untuk memberikan bantuan hukum,” kata Dedi.

Sebelumnya, menjelang puncak musim haji 2026, aparat keamanan Arab Saudi mengamankan tiga WNI di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026) waktu setempat. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan layanan haji ilegal.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Para pelaku diduga melakukan penipuan dengan menyasar calon jemaah melalui media sosial, termasuk penggelapan dan penyebaran informasi palsu.

“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa April. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk penyebaran iklan haji palsu di media sosial,” ujar Heni.

Dalam penangkapan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang itu juga disebut menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat diamankan.

Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah masih melakukan verifikasi identitas para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengawal proses hukum.

“KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Heni.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: