Kasus Daycare Yogyakarta, Pemerintah Janji Benahi Sistem Perlindungan Anak

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 01 Mei 2026 | 04:31 WIB
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemerintah Janji Benahi Sistem Perlindungan Anak. (Foto/Kemenko PMK)
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemerintah Janji Benahi Sistem Perlindungan Anak. (Foto/Kemenko PMK)

BeritaNasional.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, termasuk dalam penanganan kasus kekerasan di layanan penitipan anak (daycare), sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir cepat merespons persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (30/4/2026). Pertemuan ini membahas penanganan kasus kekerasan terhadap anak di layanan daycare di Kota Yogyakarta sekaligus penguatan sistem perlindungan, pengasuhan, dan pendidikan anak.

Pratikno menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak dan tata kelola layanan daycare agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menyebut kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ujar Pratikno dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Pemerintah, kata dia, telah mengambil langkah cepat, termasuk menutup dan menyegel Daycare Little Aresha di Yogyakarta serta mendorong proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian yang masih berjalan. Di sisi lain, pendampingan terhadap korban dan keluarga juga terus dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Telah dilakukan penutupan dan penyegelan Daycare Little Aresha, Polda DIY juga telah melakukan penegakan hukum. Pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan dinas terkait. KPAI juga terlibat untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban,” katanya.

Pratikno menambahkan koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memastikan penanganan berjalan komprehensif. Pemerintah juga mendorong langkah preventif dengan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap layanan daycare di wilayah masing-masing.

“Kami juga meminta kepada Pemda yang lain untuk melakukan pengecekan tentang kondisi daycare yang ada di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Selain penanganan kasus, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya pembenahan sistemik dalam tata kelola daycare, mulai dari standar layanan, perizinan, integrasi program, hingga penguatan sistem pengawasan. Pemerintah pun menyepakati pembentukan gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola daycare.

“Kita sepakati untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare secepat-cepatnya, termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi,” jelas Pratikno.

Sejak kasus mencuat, Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu, berbagai program pengasuhan anak lintas kementerian/lembaga juga telah tersedia, seperti Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) oleh BKKBN, Taman Asuh Sejahtera (TAS) oleh Kementerian Sosial, Taman Asuh Ceria (TARA) oleh KemenPPPA, serta Taman Penitipan Anak (TPA) sebagai bagian dari PAUD oleh Kemendikdasmen.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: