Bakom RI Tegaskan Tak Ada Kontrak dengan Homeless Media
BeritaNasional.com - Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai hubungan Bakom RI dengan pelaku new media.
Dalam keterangannya, Kurnia menjelaskan kronologi pertemuan antara Bakom dan Indonesia New Media Forum (INMF) yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut bermula dari permohonan audiensi yang diajukan INMF kepada Bakom.
“Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF). Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan,” kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam audiensi tersebut INMF memaparkan mengenai organisasi dan konsep new media. Menurut Kurnia, INMF menyampaikan bahwa para pelaku new media berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan memperluas ruang berkembang.
“INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab,” ujarnya.
Kurnia menyebut INMF juga menyerahkan dokumen bertajuk “New Media Forum 2026” yang memuat daftar New Media Players. Menanggapi pemaparan itu, Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme kerja new media, termasuk standar cover both sides yang lazim diterapkan media konvensional.
“Bakom merespon dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover 1 both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut ‘verifikasi’,” tutur Kurnia.
Selanjutnya pada Rabu (6/5/2026), Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait pembaruan Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, new media turut hadir bersama media konvensional lainnya.
“Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” katanya.
Kurnia menambahkan, Kepala Bakom RI, M. Qodari, dalam konferensi pers tersebut menyampaikan masih ada sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional.
“Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kurnia menegaskan penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers didasarkan pada dokumen yang sebelumnya diserahkan INMF kepada Bakom saat audiensi berlangsung.
Dalam penjelasannya, Bakom juga menilai lanskap media saat ini telah berkembang pesat dibanding 20 hingga 30 tahun lalu. Menurut Kurnia, saat ini terdapat empat jenis media yang berkembang di ruang publik.
“Bakom melihat bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 atau 30 tahun yang lalu. Saat ini setidaknya ada 4 jenis media: media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian). Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” jelasnya.
Kurnia turut menegaskan tidak ada kerja sama maupun kontrak antara Bakom dengan INMF ataupun media-media yang tercantum dalam dokumen tersebut.
“Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF. Istilah mitra sudah dijelaskan pada Kronologi poin 2,” tegasnya.
Ia memastikan Bakom tetap menghormati independensi media, baik new media maupun media konvensional. Menurutnya, pertemuan dengan pelaku new media semata-mata untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” kata Kurnia.
Bakom juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan evaluasi apabila terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
“Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya.

EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







