Kematian Dokter Myta Sita Perhatian Publik, MDP Lakukan Audit Medis

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 08 Mei 2026 | 11:28 WIB
Dokter magang di RS KH Daud Arif, Myta Aprilia Azmi. (BeritaNasional/instgram)
Dokter magang di RS KH Daud Arif, Myta Aprilia Azmi. (BeritaNasional/instgram)

BeritaNasional.com -  Kematian dokter magang di RS KH Daud Arif, Myta Aprilia Azmi terus menjadi perhatian publik. Majelis Disiplin Profesi (MDP) pun disebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turun tangan melakukan audit medis menindaklanjuti hasil investigasi terhadap kejadian tersebut.

Dalam peristiwa itu terendus keganjilan dan dugaan tindakan lancung terhadap dokter peserta magang dengan memanipulasi jadwal hingga menjadi tiga shift.  Selain itu juga diduga terjadi praktik curang lainnya yakni memalsukan tanda tangan Myta.

"Diharapkan dalam seminggu bisa selesai, sehingga kesimpulannya ada. Dari kesimpulannya itu nanti tempatnya Majelis Disiplin Profesi melalui Konsil Kesehatan Indonesia akan mengusulkan sanksi yang diberikannya apa," ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Budi menjabarkan dalam audit tersebut mencakup tata laksana, profesionalisme, dan etik. Terkait tindak lanjut kasus, pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang terdiri dari antara lain Inspektorat Jenderal Kemenkes, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia tingkat lokal, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

"Tim ini tidak hanya memeriksa laporan secara normatif dari rumah sakit dan dinas kesehatan bersangkutan, tapi juga saya minta khusus untuk langsung bertemu dengan seluruh dokter internship. Bertemu juga dengan orang tuanya, bertemu juga dengan pihak-pihak luar yang berinteraksi dengan yang bersangkutan. Supaya semua informasinya kita dapat secara lengkap, terbuka, objektif, dan transparan," paparnya.

Juga disebutkan dokter Myta meninggal dunia dalam kondisi paru berat di RSUP Moh Hoesin Palembang pada 1 Mei 2026. Hasil investigasi menunjukkan adanya kelemahan pelaksanaan program internship, indikasi kelebihan jam kerja, manipulasi jadwal oleh pendamping internship, dan kelemahan tata laksana medis.

Kejadian ini menyita perhatian publik hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga pemerintah. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: