Anggota Komisi II DPR Tak Setuju RUU Pemilu jadi Usul Pemerintah
BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus tidak setuju RUU Pemilu menjadi usul inisiatif pemerintah. Menurutnya, urusan pemilu harus disusun partai politik selaku peserta.
"Yang berkepentingan terhadap pemilu itu partai politik sebagai peserta pemilu. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada Pemerintah sama saja dengan menyerahkan "nyawa" partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan," kata Deddy kepada wartawan, dikutip Minggu (10/6/2026).
Deddy mengatakan, dalam politik pasti ada perbedaan, namun pada akhirnya akan tercapai konsensus. Perbedaan itu melahirkan partai politik, pemilu dan demokrasi.
"Dalam politik pasti ada perbedaan, perdebatan, pergumulan dan pada akhirnya konsensus. Perbedaan pasti ada dan bahkan perbedaan itulah yang melahirkan partai politik, pemilu dan demokrasi. Dalam keluarga saja bisa ada perbedaan dan "pergulatan" apalagi dalam politik? Kalau takut perbedaan dan pergulatan ya gak usah berpolitik atau bikin partai politik," jelasnya.
Untuk itu, Deddy tidak sepakat RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah karena undang-undang menyangkut nyawa partai politik, pemilu dan demokrasi.
"Saya tidak setuju kalau UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah karena paket UU ini menyangkut nyawa dari partai politik, pemilu dan demokrasi. Usulan ini aneh sebab banyak UU teknis justru dijadikan inisiatif DPR. Tetapi UU yang vital bagi DPR malah diusulkan jadi inisiatif pemerintah," ucap Deddy.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







