KPK Sebut Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Masih Berprogres

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:15 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan positif terkait proses ekstradisi Paulus Tannos (PT), tersangka dan buronan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menuturkan proses tersebut berjalan aktif bersama pemerintah Indonesia.

“Proses ekstradisi terhadap Saudara PT masih terus berprogres. Sampai saat ini progresnya juga positif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip pada Rabu (13/5/2026). 

Budi mengatakan pihaknya aktif bersama Kementerian Hukum mengurus pengembalian atau proses ekstradisi Tannos dari Singapura.

Selain itu, pihaknya melakukan komunikasi dengan otoritas Singapura secara intens untuk mengetahui perkembangan ekstradisi tersebut.

“Kami intens berkorespondensi dengan pihak-pihak di Singapura untuk menginformasikan perkembangan ekstradisi yang sedang berproses,” jelasnya.

Budi menegaskan upaya pemulangan Tannos adalah proses jangka panjang. Meski demikian, ia berharap proses dapat segera rampung.

“Kami berharap semuanya bisa berjalan efektif agar bisa kita bawa pulang Saudara PT sehingga proses hukum dapat dilanjutkan,” tegas Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: