Calon Istri Bandar Narkoba Ishak Ditangkap, Diduga Jadi Penghubung Eks Kasat AKP Deky
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menangkap jaringan bandar narkoba Ishak yang mengedarkan narkotika di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penangkapan kali ini menyasar dua orang, yakni calon istri Ishak, Mery Christine Kiling, dan satu orang lainnya, Marselus Vernandus, pada Selasa (12/5/2026).
"Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak cs," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa keduanya memiliki peran serupa, yakni menjadi penghubung antara eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dengan bandar narkoba Ishak.
Selain sebagai penghubung, Mery juga berperan sebagai bendahara dari hasil penjualan narkoba Ishak. Ia juga membantu pengemasan narkoba jenis sabu serta menjualnya di sebuah loket yang disewa oleh calon suaminya.
Keduanya ditangkap setelah adanya informasi terkait jaringan bandar narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Tim kemudian bergerak dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Awaludin Amin, bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury.
Pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, tim gabungan berhasil mengetahui keberadaan keduanya di sekitar wilayah Pepas Asa, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik Perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja di lokasi tersebut," ujarnya.
Setelah penangkapan, polisi membawa kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi, turut disita barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta kartu ATM dan buku rekening yang diduga terkait jaringan Ishak.
“Kedua tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui lebih dalam soal jaringan bandar Ishak,” tuturnya.
Ambil Alih Kasus
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk mengambil alih penanganan kasus tersangka Ishak selaku bandar narkoba jaringan Kutai Barat yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
“Bahwa pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Dari pengembangan tersebut, Eko mengatakan pihaknya juga mengusut keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang kini tengah ditangani Bidpropam Polda Kaltim.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” ujarnya.
Menurut Eko, AKP Deky diduga berperan membantu peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Ishak. Ishak sendiri merupakan bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap Polsek Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.
“Dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan (dkk). Untuk lebih lengkapnya akan dirilis,” ucapnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







