Prajurit TNI Tewas Ditembak di Kafe Palembang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 17 Mei 2026 | 17:11 WIB
Ilustrasi terangka (Foto/Freepik)
Ilustrasi terangka (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya bergerak cepat menangkap prajurit diduga menjadi pelaku penembakan terhadap Pratu FAA yang tewas di sebuah cafe di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku penembakan Sertu MRR pun berhasil ditangkap. Selain itu, juga disita senjata api rakitan yang sempat disembunyikan oleh seorang warga sipil DS.

"Insiden bermula ketika korban dan pelaku berada di lokasi hiburan malam yang sama. Sekitar pukul 02.30 WIB, terjadi cekcok antara Pratu BI dengan Sertu MRR yang dipicu persoalan pribadi hingga berujung perkelahian," kata Kadispenad, Brigjen TNI Donny Pramono dalam keteranganya, Minggu (17/5/2026).

Sementara terkait hasil pemeriksaan, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan lalu melepaskan tembakan ke arah Pratu FAA. Setelah itu, korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun nyawanya tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB oleh dokter jaga. Lalu dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), periksa 21 saksi, sita rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk otopsi. 

“Hasil otopsi menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat,” tuturnya.

Selain itu, proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui otopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bid Labfor Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Untuk tersangka Sertu MRR berhasil diamankan saat yang bersangkutan berada di area parkir RS Bhayangkara. Pelaku beserta para saksi saat ini masih diamankan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Kemudian untuk DS seorang sipil yang diduga terlibat dalam menyembunyikan senjata rakitan telah diusut untuk dilimpahkan dugaan pidananya ke Polrestabes Palembang secara tuntas. 

“Dan perkara saudara DS akan dilimpahkan hari ini ke Polrestabes Palembang. Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik,” tegasnya.

Lebih lanjut untuk upacara pemakaman militer Pratu FAA telah dilaksanakan sekira pukul 17.45 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Sematang Borang, Palembang, Sumsel pada Sabtu (17/5/2026)

 

 

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: