Eks Kasat AKP Deky Minta Setoran Uang ke Bandar Narkoba Ishak untuk Sertijab dan Tahun Baruan
BeritaNasional.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar beberapa modus dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang turut bermain mata dengan sindikat bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu terungkap setelah berhasil menangkap Mery Christine sebagai calon istri sekaligus bendahara dari sindikat narkoba Ishak, dan Marselus selaku penghubung Ishak dengan eks Kasat Reserse Narkoba AKP Deky.
"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Senin (18/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Marselus, diakui dirinya sempat menerima pesan suara atau voice note dari AKP Deky untuk membiarkan adanya penangkapan narkoba demi rilis akhir tahun.
"Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis tahunan," ungkap Eko.
Eko menjelaskan rencana itu ditawarkan AKP Deky dengan janji menjamin keamanan dari bisnis narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
"AKP Deky juga menjanjikan bahwa berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur," tuturnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap Mery, terungkap bandar Ishak sekira bukan Oktober atau November 2025 sempat datang menemui AKP Deky di rumahnya untuk menyerahkan uang.
"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Eko.
Setelah penyerahan uang pertama, AKP Deky pun kembali meminta uang kepada bandar narkoba Ishak, kali ini dengan jumlah Rp50 juta yang diserahkan melalui Marselus secara tunai atau cash.
“Setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan),” ucapnya.
“Kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," sambung dia.
Hingga akhirnya, AKP Deky disebut kembali meminta uang kepada jaringan bandar narkoba Ishak dengan alasan untuk keperluan tahun baru yang kembali diserahkan melalui Marselus.
"Akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.
Ditangani Bareskrim Polri
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk mengambil alih kasus tersangka Ishak selaku bandar narkoba dari jaringan Kutai Barat yang sempat ditangani Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
“Bahwa pengembangan penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Dari pengembangan ini, Eko mengatakan pihaknya juga mengusut keterlibatan Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang yang tengah ditangani Bidpropam Polda Kaltim.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” tuturnya.
Menurut Eko, AKP Deky diduga berperan membantu peredaran bisnis narkoba dikendalikan oleh Ishak. Di mana, Ishak merupakan bandar narkoba yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.
“Dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dan kawan-kawan (dkk). Untuk lebih lengkapnya akan dirilis,” ucapnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







