Kemenhaj Pastikan Pengelolaan Dam Haji Sesuai Prinsip Perlindungan Jemaah

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 18 Mei 2026 | 13:00 WIB
Jemaah Haji asal Indonesia. (Foto/Kemenhaj)
Jemaah Haji asal Indonesia. (Foto/Kemenhaj)

BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan jemaah, dan penghormatan terhadap keberagaman pandangan fikih. Pemerintah juga memberikan ruang bagi jemaah untuk melaksanakan dam sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pembayaran di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui puasa.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, mengatakan pemerintah menghormati perbedaan pandangan fikih terkait pelaksanaan dam selama dilakukan melalui mekanisme yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suci Annisa dalam keterangan resmi, dikutip Senin (18/5/2026).

Berdasarkan data operasional terakhir, sebanyak 70.758 jemaah tercatat telah membayar dam, baik melalui mekanisme pembayaran di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui pelaksanaan puasa.

Suci menjelaskan, jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di dalam negeri dipersilakan menjalankan dam di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilakukan di Tanah Haram, pemerintah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni Adahi Project.

“Khusus bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jemaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana,” tegasnya.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar waspada terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak jelas, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun pihak yang menawarkan jasa pembayaran dam dengan harga murah tanpa legalitas resmi.

Menurut Suci, pengelolaan dam tidak hanya berkaitan dengan pembayaran, tetapi juga menyangkut kepastian pelaksanaan ibadah dan perlindungan terhadap jemaah.

“Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jemaah. Karena itu, kami ingin memastikan jemaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan,” katanya.

Kemenhaj mengimbau jemaah yang masih memiliki pertanyaan mengenai kewajiban dam, tata cara pembayaran, pilihan mekanisme pelaksanaan, maupun pandangan fikih untuk berkonsultasi dengan pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, maupun petugas PPIH Arab Saudi.

Selain pengelolaan dam, Kemenhaj juga menyampaikan perkembangan operasional haji 1447 H/2026 M. Hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 450 kloter dengan total 173.928 jemaah dan 1.796 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pada fase kedatangan gelombang kedua, tercatat 171 kloter dengan 65.603 jemaah dan 684 petugas telah tiba di King Abdulaziz International Airport, Jeddah. Sementara itu, sebanyak 435 kloter dengan 168.106 jemaah dan 1.740 petugas telah tiba di Makkah dan menempati akomodasi yang telah disiapkan.

Kemenhaj juga mencatat sebanyak 11.960 jemaah haji khusus telah tiba di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Menjelang fase Armuzna, Kemenhaj bersama PPIH Arab Saudi terus mematangkan kesiapan layanan, mulai dari finalisasi data manifest jemaah, pemetaan pergerakan, transportasi, tenda, konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, hingga pembinaan ibadah.

“Kami mengimbau jemaah mulai menghemat energi dan menjaga kondisi fisik. Batasi aktivitas yang tidak mendesak, hindari paparan panas berlebihan, cukup minum, makan teratur, istirahat yang cukup, dan segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami keluhan,” ujar Suci.

Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, serta petugas sektor.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja mendampingi jemaah di setiap fase layanan. Terima kasih juga kepada seluruh jemaah yang terus menjaga kedisiplinan, kebersamaan, dan mengikuti arahan petugas dengan baik. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia diberikan kesehatan, kelancaran, perlindungan, dan meraih haji mabrur,” tutup Suci.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: