Perbaiki Layanan Ibadah Haji Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan, Berlaku 2027
BeritaNasional.com - Pemerintah terus memperbaiki layanan pemberangkatan ibadah haji salah satunya memastikan kesiapan jamaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Dalam upaya peningkatan kesiapan tersebut Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerapkan program manasik kesehatan bagi jamaah calon haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Banten menerangkan program tersebut akan dimulai tahun depan. Para calon tamu Allah tersebut akan diberikan pendampingan proses manasik kesehatan.
“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” terangnya dikutip, Sabtu (4/7/2026).
Kebijakan ini diungkapnya, menjadi salah satu hasil evaluasi awal penyelenggaraan ibadah haji 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai akhir pekan ini sebelum dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
"Salah satu fokus evaluasi adalah aspek istitha’ah kesehatan atau kemampuan fisik calon jamaah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji"
Disampaikan Dahnil, jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2026 menurun signifikan menjadi sekitar 360 jamaah dibandingkan pada musim haji sebelumnya yakni sekitar 447 jamaah.
Namun menurutnya penurunan tersebut belum cukup sehingga Kementerian Haji dan Umrah harus memperketat lagi penerapan persyaratan kesehatan bagi calon jamaah.
“Kami akan lebih ketat terkait pemeriksaan kesehatan dan istitha’ah kesehatan. Jamaah yang tidak sehat dan tidak bisa melakukan aktivitas ibadah secara mandiri kemungkinan akan sulit untuk diberangkatkan,” tandansya. (Antara)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







