KPK Soroti Turunnya Skor Pencegahan Korupsi Langkat sebelum OTT Bupati
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti menurunnya indikator pencegahan korupsi di Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut) sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Syah Afandin.
Penurunan tersebut terlihat dari hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kembali terjeratnya kepala daerah di Langkat Sumut menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Terjeratnya kembali Bupati Langkat ini juga menjadi peringatan keras bagi jajaran pemerintah daerah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta dikutip Sabtu (4/7/2026).
“Sinyal tersebut terpotret dari instrumen pencegahan korupsi di dalam MCSP yang turun tajam dari skor 84 pada tahun 2024 menjadi 61 pada tahun 2025," tambahnya.
Selain MCSP, Budi menyebut hasil SPI Kabupaten Langkat juga masih menunjukkan tingkat kerentanan.
"Pun hasil SPI Kabupaten Langkat juga menyisakan tinta merah. Nilainya hanya naik tipis 66,30 pada tahun 2024 menjadi 69,94 pada tahun 2025, yang masih berada dalam kategori rentan," ujarnya.
Budi mengatakan perkara yang menjerat Bupati Langkat harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah daerah agar memperkuat integritas dan mencegah penyalahgunaan anggaran.
"Untuk itu, KPK kembali mengajak seluruh pemerintah daerah menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran,” ucapnya.
“Demi mencapai tujuan pemerintahan bersih, transparan, dan mampu menjaga setiap rupiah uang rakyat," tutup Budi.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






