Lomba Sihir Hadirkan Sentuhan Baru untuk Lagu “Melompat Lebih Tinggi”
BeritaNasional.com - Grup musik Lomba Sihir resmi merilis official music video lagu “Melompat Lebih Tinggi”, remake dari lagu ikonik milik Sheila On 7, pada Jumat (22/5/2026). Proyek kolaborasi bersama Sony Music Entertainment Indonesia itu langsung mendapat sambutan hangat dari warganet di media sosial.
Sebelum video musik resmi dirilis, Lomba Sihir sempat menarik perhatian publik melalui teaser singkat yang diunggah di media sosial beberapa hari lalu. Potongan audio lagu yang lebih dulu beredar di TikTok bahkan sempat dikira sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) oleh sejumlah warganet.
Namun, lewat perilisan video klip resmi tersebut, grup yang digawangi Baskara Putra, Natasha Udu, Tristan Juliano, Rayhan Noor, dan Enrico Octaviano itu memastikan proyek remake lagu legendaris tersebut benar-benar digarap secara serius.
Remake “Melompat Lebih Tinggi” disebut menjadi bagian dari proyek peremajaan katalog lagu-lagu lawas era 2000-an yang diinisiasi Sony Music Entertainment Indonesia. Dalam proyek tersebut, Lomba Sihir dipilih sebagai pilot project pertama untuk membawakan ulang lagu klasik dengan pendekatan yang lebih modern.
Bagi personel Lomba Sihir, proyek ini juga menjadi pengalaman spesial. Natasha Udu diketahui telah lama mengidolakan karya-karya Sheila On 7 dan berharap bisa terlibat dalam proyek yang berkaitan dengan band asal Yogyakarta tersebut.
Dalam versi terbarunya, Lomba Sihir menghadirkan sentuhan musik yang lebih segar dan eksploratif tanpa menghilangkan nuansa emosional serta semangat dari lagu aslinya. Sementara itu, video musiknya tampil dinamis dan penuh warna, menggambarkan interpretasi generasi baru terhadap lagu nostalgia masa sekolah tersebut.
Official music video “Melompat Lebih Tinggi” kini sudah dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi Lomba Sihir.
Rep: Satria
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu







