BPOM Temukan 22 Merek Obat Bahan Alam Terbukti Mengandung Bahan Kimia
BeritaNasional.com - BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada pengawasan periode Maret 2026, 13 di antaranya merupakan produk stamina pria, dan menindaklanjuti dengan penelusuran lebih jauh.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, sebanyak 6 merek merupakan produk pegal linu, satu merek merupakan produk penggemuk badan, dan 2 merek merupakan produk pereda gatal yang mengandung BKO. Zat-zat yang ditemukan pada 22 produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.
"Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya," kata Taruna.
Ia mengingatkan bahaya penambahan BKO pada produk OBA, karena jumlah yang ditambahkan tidak diketahui pasti sehingga dosisnya tidak tepat untuk pengobatan. Bahkan, obat tersebut ada yang merupakan obat keras dan penggunaannya wajib di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen. Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen.” ujarnya.
Adapun daftar produk-produk tersebut sebagai berikut:
Gutamin
Fu Wei Capsules
GERANIUM WILFORDII OINTMENT
Maduon
Happyco
Sehat Pria
Godong Ijo
Djinggo.
Sultan-Co
Pegal Linu Sarang Klanceng
Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
Kopi Super Jantan
Samyun Wan
Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
ASAMULYN
Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
Kapsul Strong Love
Sinatren
Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
YAMAN STRONG HONEY
U.S.A VIAGRA
VIGRA PLATINUM
Ia menjelaskan, OBA yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
"Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon," katanya.
Paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







