Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
BeritaNasional.com - Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar menegaskan komitmen jajaran Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi melalui pemusnahan barang bukti narkoba dan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba.
Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026), dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama hingga mahasiswa. Krisno mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata transparansi dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi.
“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Krisno dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026)..
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 milliliter.
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.
Dia menyebut, selama lima tahun terakhir Polda Jambi berhasil mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka terdiri dari 5.088 laki-laki dan 297 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sekitar 1,4 ton narkotika berbagai jenis.
“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah tegas Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.
“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang diharapkan dapat dilanjutkan hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT di seluruh Provinsi Jambi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna mengatakan, pengungkapan tersebut juga dinilai mampu mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp606,7 miliar, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp26,2 miliar.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba.
“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, media pers serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







