Ketentuan Kurban Kambing, Jenis hingga Harganya
BeritaNasional.com - Selain kurban sapi umat muslim juga bisa berkurban dengan hewan ternak lainnya seperti kambing. Namun dalam ketentuannya berkurban kambin tidak sama dengan sapi yang bisa dilakukan secara kolektif atau lebih dari satu orang. Nah mengutip dari lama Pegadaian yuk simak penjelasannya.
Bisakah kurban kambing untuk lebih dari 1 orang?
Kurban kambing untuk berapa orang sebenarnya sudah dijelaskan oleh para ulama. Mayoritas sepakat bahwa satu ekor kambing hanya untuk satu orang.
Artinya, tidak boleh satu ekor kambing diniatkan sebagai patungan beberapa orang seperti halnya sapi. Meski begitu, ada hal penting yang perlu dipahami.
Walaupun satu ekor kambing hanya sah untuk satu orang sebagai shohibul qurban (orang yang berkurban), pahala kurban tersebut bisa diniatkan untuk satu keluarga.
Ini berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah berkurban satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.
Satu kambing = satu orang (secara kepemilikan kurban).
Pahala boleh diniatkan untuk keluarga dalam satu rumah.
Sebaliknya, jika beberapa orang dari keluarga berbeda ingin berkurban bersama, maka tidak bisa menggunakan satu ekor kambing. Solusinya adalah menggunakan sapi atau unta yang memang diperbolehkan untuk patungan.
Ketentuan Kurban Seekor Kambing untuk Satu Keluarga
Kurban kambing juga berkaitan dengan konsep keluarga dalam Islam. Tidak semua kelompok bisa dianggap satu keluarga dalam konteks kurban.
Beberapa ulama menetapkan syarat agar satu kurban kambing bisa diniatkan untuk satu keluarga, yaitu:
Tinggal dalam satu rumah.
Memiliki hubungan kekerabatan.
Nafkah berasal dari satu sumber (kepala keluarga).
Jika ketiga syarat ini terpenuhi, maka satu ekor kambing sudah cukup untuk mewakili satu keluarga. Jadi, kamu tidak perlu memaksakan diri membeli banyak kambing jika memang masih dalam satu tanggungan.
Namun, jika anggota keluarga sudah terpisah rumah atau memiliki penghasilan sendiri, maka masing-masing dianjurkan untuk berkurban sendiri. Sebagai gambaran:
Suami, istri, dan anak dalam satu rumah: Cukup satu ekor kambing.
Anak sudah menikah dan tinggal terpisah: Sebaiknya berkurban sendiri.
Syarat Kurban Kambing
Selain memahami kurban kambing berapa orang, kamu juga wajib mengetahui syarat sah hewan kurban.
:
1. Jenis Hewan
Hewan kurban harus berasal dari hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta. Firman Allah Swt. adalah:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)
Ayat ini menegaskan bahwa kurban hanya sah jika menggunakan hewan ternak, bukan hewan liar atau lainnya.
2. Usia Hewan
Umur hewan menjadi syarat penting agar kurban sah, sesuai sabda Nabi Muhammad saw. yang berisi:
“Janganlah kamu menyembelih kecuali musinnah (hewan yang cukup umur), kecuali jika sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim)
Ini artinya, jika umur hewan kurban belum memenuhi ketentuan, maka kurban tidak sah. Berikut ketentuannya:
Kambing biasa minimal 1 tahun (masuk tahun ke-2).
Domba boleh 6–12 bulan jika sulit mendapatkan yang lebih tua.
Sapi minimal 2 tahun.
Unta minimal 5 tahun.
3. Kondisi Hewan
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat yang jelas. Rasulullah saw. bersabda:
“Ada empat (hewan) yang tidak boleh dijadikan kurban: yang jelas buta, yang jelas sakit, yang jelas pincang, dan yang sangat kurus hingga tidak punya sumsum.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dari hadis ini, kamu perlu memastikan hewan kurban tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan tidak kurus parah.
Terakhir, memilih hewan yang sehat bukan hanya soal sah atau tidak, tetapi juga bentuk kepedulian agar daging yang dibagikan layak dan bermanfaat.
Harga Kambing Kurban 2026
Mengetahui harga juga penting saat membahas kurban kambing berapa orang karena berkaitan langsung dengan kemampuan finansial kamu. Secara umum, harga kambing kurban tahun 2026 diperkirakan sebagai berikut:
20-25 kg: Rp1,8 juta-Rp2,5 juta.
26-30 kg: Rp2,5 juta-Rp3,5 juta.
30-40 kg: Rp3,5 juta-Rp5 juta.
40 kg ke atas: Rp5 juta hingga di atas Rp7 juta.
Selain dari bobotnya, harga kambing kurban juga bisa berbeda tergantung beberapa faktor berikut:
Jenis kambing (Etawa, Jawa, Domba Garut).
Lokasi pembelian.
Waktu (semakin dekat Iduladha, harga naik).
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







