DPR Setujui Anggaran Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui anggaran Rp100,166 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera pascabencana banjir dan longsor. DPR menyetujui anggaran tersebut usai rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Bencana Sumatera Pemerintah yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
"Kami tadi sudah membahas tentang rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui oleh Bappenas dan juga alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
"Sehingga tadi kami melakukan koordinasi-koordinasi agar kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja daripada kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan anggaran Rp100,166 triliun itu untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dikerjakan dalam tiga tahun ke depan.
Secara rinci dijabarkan anggaran untuk tahun 2026 sebanyak Rp38,9 triliun, tahun 2027 Rp32,9 triliun dan tahun 2028 Rp28,2 triliun.
"Nah, inilah kira-kira anggarannya, dan itu sudah dibagi-bagi. Dibagi-bagi kementerian/lembaga," jelas Tito.
Anggaran paling besar diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Totalnya Rp69 triliun untuk tiga tahun.
Sementara, juga disiapkan Rp7,4 triliun untuk anggaran hunian tetap dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk tahun 2026 dan 2027.
"Nah, ini alhamdulillah sudah disetujui. Nanti tinggal tadi Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026 yang 38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya," jelas Tito.

GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






