Ngadu ke Anggota DPR, Seorang Ibu Cari Keadilan Anaknya Dituduh Bunuh Ayah Kandung
BeritaNasional.com - Seorang ibu mengadu ke DPR terkait kasus anaknya yang dituduh membunuh ayah kandung sendiri di Pemalang, Jawa Tengah. Aduan tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Seorang anak bernama Muhammad Berlian menjadi terdakwa pembunuhan ayah kandung dan divonis penjara seumur hidup.
Dalam keterangan si ibu, pelaku pembunuhan itu diduga seorang pencuri yang bernama Alfian. Namun, Berlian dituduh sebagai otak pembunuhan.
Menerima aspirasi kasus ini, Rudianto akan mencari solusi bagi sang ibu yang sedang mencari keadilan. Ia berjanji akan meneruskan kasus ini untuk dibahas di Komisi hukum DPR.
"Saya secara pribadi sebagai anggota Komisi III telah mendengar aspirasi dari ibu, dan insyaallah kami akan meneruskan ke pimpinan komisi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2023 di Pemalang. Alfian dan Berlian menjadi terdakwa.
Vonis pengadilan tingkat pertama menjatuhkan keduanya penjara seumur hidup. Kuasa hukum Berlian menempuh upaya hukum lanjutan dari tingkat banding, kasasi, sampai peninjauan kembali. Namun, hukuman penjara seumur hidup tidak berubah.
Rudianto mengatakan pihak keluarga meminta keadilan karena merasa anaknya tidak terlibat dalam pembunuhan ayahnya sendiri. Terlebih, bagi keluarga, tidak ada pembuktian kuat yang menunjukkan Berlian sebagai otak pembunuhan.
"Dia (keluarga) merasa dalam pembuktian tidak ada bukti hubungan komunikasi antara pelaku dengan anaknya ini. Tapi faktanya secara hukum sudah terbukti oleh putusan hakim," ucapnya.
Karena itu, Rudianto bakal mencari jalan keluar supaya keluarga Berlian mendapatkan keadilan. Ia mendorong agar bisa diberikan pengampunan dari presiden.
"Ini kan menarik karena korbannya bapak, pelakunya yang dituduh anaknya. Ibunya dan kakaknya merasa bukan anaknya atau adiknya yang melakukan," ucapnya.
Kuasa hukum Berlian, Dadang Suganda, menyampaikan, dalam persidangan, tidak ada hal yang membuktikan hubungan antara Berlian dengan pelaku pencurian yang membunuh korban.
Dalam proses pengadilan, hanya bukti lie detector atau alat pendeteksi kebohongan sebagai bukti Berlian sebagai otak pembunuhan. Tidak ditemukan komunikasi Berlian dengan terdakwa Alfian terkait pembunuhan ini.
"Menurut kami, secara di persidangan itu, tidak ada klien kami menyuruh melakukan, baik dalam seluler maupun dalam WA," jelas Dadang.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






