Ibu Korban Santri Dibakar di Lombok Tengah Ungkap Upaya Pembungkaman oleh Polisi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB
Ibu korban santri yang dibakar (tengah) bersama kuasa hukum Titi Tantry saat RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). (BeritaNasional/YT DPR)
Ibu korban santri yang dibakar (tengah) bersama kuasa hukum Titi Tantry saat RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). (BeritaNasional/YT DPR)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus santri yang dibakar di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam rapat ini, ibu korban mengungkap, ada oknum polisi dan Departemen Agama di Lombok yang meminta kasus ini diselesaikan dengan damai.

"Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Bapak Presiden, orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini," ungkap kuasa hukum Titi Tantry saat RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Titi pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa oknum polisi yang berupaya membungkam kasus tersebut. 

"Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya," kata Titi.

"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai," pintanya.

Pihak korban berharap, Komisi III DPR dapat mendesak Kapolri untuk mengusut kasus ini. Serta para pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Saya memohon kepada Komisi III untuk menggunakan wewenang besar yang Bapak dan Ibu miliki guna mendesak Kapolri mengusut tuntas skandal pembungkaman ini," ucapnya.

"Tolong awasi polisi-polisi di daerah kami yang tega-teganya menyuruh pihak pesantren meminta tanda tangan damai di atas luka bakar 80% anak saya. Saya meminta keadilan yang seadil-adilnya. Seret semua pelaku penganiayaan, pelaku pembakaran, dan orang-orang besar di dalam pesantrennya yang ikut menyembunyikan kejahatan ini ke dalam penjara," sambung Titi.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: