Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 26 Mei 2026 | 18:58 WIB
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo (kanan), Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djaros (kiri) memberikan keterangan usai melaporkan Permadi Arya aka Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5). Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait pernyataan Abu Janda yang diduga menghina masyarakat Sumatera Barat dengan sebutan 'suku barbar'. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: