Raker Komisi V Bersama Menteri PKP Bahas Anggaran BSPS Rp38 Triliun

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 26 Mei 2026 | 18:48 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat kerja bersama komisi V DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat kerja bersama komisi V DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat kerja bersama komisi V DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat kerja bersama komisi V DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat kerja bersama komisi V DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat kerja bersama komisi V DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri rapat kerja bersama komisi V DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) menyapa anggota Komisi V DPR sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Rapat membahas evaluasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I dan II tahun 2025, evaluasi serapan dan pelaksanaan APBN 2026, serta usulan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2027 sebesar Rp38 triliun guna mendukung target pembangunan dua juta unit hunian bagi masyarakat. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: