Buntut Blackout Sumatera, Mahasiswa Demo Kantor PLN Pusat dan Tuntut 5 Hal

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 | 14:49 WIB
Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD Jakarta) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT PLN (Persero), pada Selasa (26/5/2026) kemarin. (BeritaNasional/GMPD)
Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD Jakarta) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT PLN (Persero), pada Selasa (26/5/2026) kemarin. (BeritaNasional/GMPD)

BeritaNasional.com -  Blackout atau pemadaman listrik berskala besar selama 48 jam yang terjadi di Pulau Sumatera sejak Jumat (22/5/2026) malam lalu masih menyisakan sejumlah masalah tentang dampak dan juga sistem kelistrikan nasional. Hal ini disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD Jakarta) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT PLN (Persero), pada Selasa (26/5/2026) kemarin. 

Dalam aksinya, GMPD Jakarta menilai, blackout itu telah menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terganggunya pelayanan publik, aktivitas ekonomi, operasional fasilitas kesehatan, jaringan komunikasi dan internet, transportasi, distribusi logistik, hingga aktivitas UMKM dan perbankan digital di berbagai wilayah Sumatera seperti Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan daerah lainnya yang terhubung dalam sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera.

Menurut GMPD Jakarta, peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem kelistrikan nasional, khususnya terkait keandalan jaringan transmisi, sistem proteksi kelistrikan, kapasitas cadangan daya, mitigasi gangguan sistemik, serta pengawasan terhadap infrastruktur strategis nasional. Massa aksi juga menyoroti penjelasan resmi PLN yang menyebut gangguan diduga berasal dari sistem transmisi tegangan tinggi 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai.

Koordinator aksi GMPD Jakarta, Amiruddin Emon menyatakan bahwa kejadian blackout massal tersebut tidak dapat dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena telah berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

“Kami mendesak pencopotan Dirut PLN ini sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin. Dampak ekonomi lumpuh saat blackout, belum aspek yang lain karena listrik begitu vital bagi kehidupan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik. Kami memohon kepada Presiden sebagai panglima tertinggi, serta Danantara sebagai holding yang menaungi PT PLN (Persero), agar bersikap tegas dan memberikan respons nyata atas kelalaian ini,” kata Amiruddin yang dikutip lewat keterangannya, Kamis (28/5/2026).

“Aksi ini adalah langkah awal. Pekan depan kami akan kembali untuk terus menyuarakan suara rakyat atas terjadinya blackout di Sumatera,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, GMPD Jakarta menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mendesak Presiden dan Danantara mencopot Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, meminta PLN membuka hasil investigasi blackout secara transparan kepada publik, mendesak audit total terhadap infrastruktur kelistrikan Sumatera, meminta pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak, serta mendukung investigasi menyeluruh oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kelalaian maupun potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan sistem ketenagalistrikan nasional.

GMPD Jakarta menegaskan, penyediaan tenaga listrik merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, sehingga negara wajib menjamin pelayanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Massa aksi juga menegaskan bahwa demonstrasi hari itu merupakan langkah awal pengawalan publik terhadap persoalan blackout Sumatera dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat apabila tuntutan masyarakat tidak mendapatkan respons serius dari pemerintah maupun PLN.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: