DPR Sebut Penguatan Sistem Pendidikan Harus Melalui Perlindungan Guru dan Dosen

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 28 Mei 2026 | 16:40 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga (kiri). (Foto/sinpo.id)
Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga (kiri). (Foto/sinpo.id)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga mendorong penguatan sistem pendidikan nasional melalui peningkatan harkat, martabat, serta perlindungan bagi guru dan dosen.

Sabam menilai guru dan dosen merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia harus mendapatkan perhatian serius negara. 

Selain itu, diperlukan penguatan regulasi untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang jelas. 

"Guru dan dosen memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan bangsa. Karena itu, harkat dan martabat mereka harus terus ditingkatkan melalui norma dan aturan yang memberikan perlindungan yang jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/5/2026).

Penyusunan kebijakan pendidikan perlu dilakukan bertahap supaya mampu menyesuaikan kebutuhan dan tantangan yang terus berkembang di sektor pendidikan.

Menurut Sabam, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem dan ekosistem pendidikan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan. Dengan begitu, dukungan terhadap guru dan dosen dapat diwujudkan secara maksimal.

Sabam berharap kebijakan pendidikan nasional ke depan tidak hanya berfokus pada aspek kurikulum dan pembangunan infrastruktur pendidikan, tetapi juga turut memperhatikan kesejahteraan, perlindungan, serta kepastian hukum bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Menurut dia, dukungan penuh terhadap guru dan dosen akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.

"Ketika guru dan dosen mendapatkan dukungan penuh, maka kualitas pendidikan nasional juga akan semakin kuat," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: