Diduga Gagal Berangkatkan Banyak Jemaah Umrah, Hanania Travel Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 28 Mei 2026 | 21:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Beritanasional/Bachtirudin)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Beritanasional/Bachtirudin)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan terhadap terlapor Ahmad Syah Farhan (ASF) Direktur Utama (Dirut) Hanania Travel dilayangkan sejumlah jemaah yang merasa ditipu.

Kabar itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto terkait laporan yang baru diterima dengan nama pelapor berinisial NN selaku pihak yang dirugikan.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel,” kata Budi kepada wartawan Kamis (28/5/2026).

Salah seorang korban yang tertulis dalam laporan terhadap Hanania Travel merasa dirugikan karena telah membayar biaya umrah sesuai ketentuan namun pada tanggal yang ditentukan tidak kunjung pergi ke tanah suci.

“Pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umroh namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” ujarnya.

Akibat tindakan ini, pemilik Hanania Travel berinisial ASF telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan/atau Pasal 607 KUHP.

Sekadar informasi sebelum kasus ini dibawa ke jalur hukum, sejatinya hari ini para jemaah telah bertemu dengan pemilik Hanania Travel, ASF di kantor cabang perusahaannya gedung EightyEight, kawasan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan (Jaksel).

Namun, pertemuan itu tidak mendapat solusi karena tidak mampu memberangkatkan calon jemaah umrah kloter Juni-Juli 2026 yang jumlahnya sekitar 1.260-an orang.

Alhasil, para jemaah pun membawa ASF ke Polda Metro Jaya untuk menempuh jalur hukum.

Terkait polemik ini, salah satu jemaah asal Serang, Banten, Monica mengaku dirinya bersama jemaah lain telah sepakat untuk melaporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya.

“Sudah nggak bisa dimediasikan lagi kayaknya. Karena memang dia enggak bisa bayar,” kata Monica saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Monica adalah salah seorang jemaah yang hanya tinggal menghitung hari seharusnya bisa berangkat ke tanah suci melangsungkan umrah.

Sebab, ia telah membayar total Rp95 juta untuk dua paket bersama suaminya.

“Dia itu ternyata gali lubang tutup lubang. Berangkatkan jamaah satu dari uang yang jemaah sebelumnya,” ungkapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: