Misteri Paspor Berserakan di BSD, Polisi dan Imigrasi Masih Menyelidiki

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32 WIB
Misteri Paspor Berserakan di BSD. (Foto/istimewa)
Misteri Paspor Berserakan di BSD. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Tumpukan paspor bekas berserakan diduga milik jemaah haji masih menyimpan teka-teki. Setelah viral ditemukan warga di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, Minggu (7/6/2026) lalu.

Kabar ini sebagaimana video diunggah lewat akun Instagram @tangerang.terkini, terlihat paspor berserakan di bawah pohon dekat halte. Hal itu pun membuat pria yang menemukan keheranan, siapa pihak yang membuangnya.

“Saya kurang paham ini, kenapa bisa berada disini. Tidak selayaknya, walaupun bekas ada di sekitar sini,” ucap pria dalam video tersebut.

Atas temuan ini, polisi telah turun tangan melakukan penyelidikan sementara hingga didapat fakta tumpukan dokumen terdiri dari 134 sampul paspor dan satu paspor yang sudah kadaluarsa sejak 2017. 

“Bukan milik jemaah haji,” ujar Kapolsek Serpong Kompol Suhardono saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (10/6/2026).

Meski demikian, Suhardono mengaku saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap pihak yang membuang dokumen itu. 

“Sementara masih lidik dan sudah koordinasi imigrasi tangerang kota dan sudah kami serahkan ke imigrasi,” ujarnya.

Disisi lain dari keterangan resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi.

Turut ditemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan paspor yang sebelumnya berada di lokasi tersebut.

Atas temuan di lapangan tersebut, Kantor Imigrasi Tangerang akan melakukan Langkah-langkah sebagai berikut :

1.Melakukan pengecekan nomor paspor pada sistem penerbitan paspor untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut;

2.Koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan peristiwa yang terjadi;

3. Melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait. 

“Hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: