Momen 8 Anggota OPM Kodam XV/NK Bersumpah Setia Kembali ke NKRI
BeritaNasional.com - Sebanyak delapan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XV/NK telah memutuskan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lewat sumpah setia di Lapangan Distrik Kiwirok Pegunungan Bintang Papua Pegunungan, Rabu (10/6/2026).
Wakil Panglima Komando Operasi (Koops) TNI Habema, Brigjen Riyanto yang menyaksikan sumpah memandang kegiatan ini bukan sekedar seremonial. Tetapi, sebagai simbol lahirnya tekad baru meninggalkan konflik dan bersama-sama membangun masa depan Papua.
”Kita semua memiliki harapan yang sama, yaitu anak-anak dapat bersekolah dengan tenang, masyarakat dapat berkebun dan berdagang dengan aman, serta kampung-kampung berkembang menjadi tempat yang membawa kesejahteraan bagi seluruh warganya,” kata Riyanto dalam keterangan resmi pada Kamis (11/6/2026).
Turut hadir perwakilan pemerintah distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, para pendeta, serta ratusan warga masyarakat Kiwirok dari 12 kampung yang menyambut kembalinya anggota OPM ke İndonesia.
Selama proses pengambil sumpah acara berlangsung khidmat sejak lagu Indonesia Raya dinyanyikan bersama. Momen itu menjadi pengingat pentingnya persatuan dan kebersamaan sebagai fondasi utama membangun Papua lebih sejahtera.
”Mari kita bergandengan tangan membangun Papua bersama-sama. Kita semua TNI siap mendampingi Masyarakat mewujudkan papua yang damai dan sejahtera,” imbuh Riyanto.
Jenderal bintang satu TNI AD itu mengungkap rasa syukur karena dapat kembali menginjakkan kaki di Kiwirok. Di mana ia menyaksikan sebuah perubahan positif yang terus tumbuh di tengah masyarakat.
”Melainkan melalui persaudaraan, dialog, dan kerja sama,” tegasnya.
Di samping itu, Riyanto mengajak para anggota OPM yang masih bertahan di hutan, agar kembali kepada keluarga dan masyarakat. Karena TNI akan selalu membuka pintu perdamaian bagi yang ingin meninggalkan konflik dan ikut membangun Papua.

POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







