Jalankan MoU Perdamaian, AS Hapus Sanksi Iran

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 18 Juni 2026 | 12:19 WIB
Gencatan senjata AS-Iran (Beritanasional/Candra)
Gencatan senjata AS-Iran (Beritanasional/Candra)

BeritaNasional.com -  Pencabutan sanksi terhadap Teheran dalam waktu yang disepakati oleh Amerika Serikat (AS) dan Iran sesuai draf perjanjian akhir menjadi komitmen AS. Melansir Antara, Kamis (18/6/2026). Mengutip dokumen nota kesepahaman (MoU) antar kedua negara tersebut, AS memegang komitmen tersebut untuk mengakhiri sanksi.

"Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder, dalam jangka waktu yang disepakati oleh para pihak, yang akan menjadi bagian dari perjanjian akhir," demikian isi paragraf ketujuh di MoU tersebut.

Sebelumnya Iran menyatakan perjanjian akhir akan dinegosiasikan dalam waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU dan akan menyelesaikan isu nuklir Iran.

Namun pada paragraf ketiga MoU yang dipublikasi IRNA para pihak dapat memperpanjang tenggat waktu untuk mencapai kesepakatan.

Dituliskan dalam paragraf kedelapan nota Iran menegaskan, pihaknya tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir.

"Iran menegaskan kembali bahwa negara tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir"

Berdasarkan memorandum, Teheran dan Washington juga akan menyelesaikan isu material nuklir Iran di bawah pengawasan IAEA. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: