Jalankan MoU Perdamaian, AS Hapus Sanksi Iran
BeritaNasional.com - Pencabutan sanksi terhadap Teheran dalam waktu yang disepakati oleh Amerika Serikat (AS) dan Iran sesuai draf perjanjian akhir menjadi komitmen AS. Melansir Antara, Kamis (18/6/2026). Mengutip dokumen nota kesepahaman (MoU) antar kedua negara tersebut, AS memegang komitmen tersebut untuk mengakhiri sanksi.
"Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder, dalam jangka waktu yang disepakati oleh para pihak, yang akan menjadi bagian dari perjanjian akhir," demikian isi paragraf ketujuh di MoU tersebut.
Sebelumnya Iran menyatakan perjanjian akhir akan dinegosiasikan dalam waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU dan akan menyelesaikan isu nuklir Iran.
Namun pada paragraf ketiga MoU yang dipublikasi IRNA para pihak dapat memperpanjang tenggat waktu untuk mencapai kesepakatan.
Dituliskan dalam paragraf kedelapan nota Iran menegaskan, pihaknya tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir.
"Iran menegaskan kembali bahwa negara tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir"
Berdasarkan memorandum, Teheran dan Washington juga akan menyelesaikan isu material nuklir Iran di bawah pengawasan IAEA. (Antara)
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







