SPMB DKI 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru
BeritaNasional.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan total daya tampung 245.980 murid baru di sekolah negeri, SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengklaim, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Jakarta.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif," kata Nahdiana dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Sistem ini mencakup penerimaan murid pada satuan pendidikan negeri mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga SKB, serta sekolah swasta melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.
Ia merinci daya tampung sekolah negeri mencapai 228.163 murid baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.310 murid PAUD, 95.965 murid SD, 73.289 murid SMP, 29.337 murid SMA, 19.541 murid SMK, 891 murid SLB, dan 2.830 murid SKB.
Selain itu, sebanyak 298 sekolah swasta yang tergabung dalam SPMB Bersama menyediakan 7.708 kursi, sedangkan 103 Sekolah Swasta Gratis menyiapkan daya tampung 10.109 murid baru.
Nahdiana berujar, Pemprov DKI Jakarta juga memperluas akses pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah swasta.
“Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” terangnya.
SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Seluruh proses penerimaan untuk sekolah negeri tidak dipungut biaya.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dilakukan sejak Mei 2026 secara bertahap untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Disdik juga menyiapkan posko layanan di sekolah negeri, suku dinas pendidikan, dan kantor Dinas Pendidikan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.

HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






