KPK Dalami Peran 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran tiga tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan suap atau gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi, termasuk Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Irvian Bobby Mahendro dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara sertifikasi K3 di Kemnaker.
Menurut dia, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru setelah menemukan kecukupan alat bukti yang menunjukkan ketiganya memiliki peran penting dalam konstruksi perkara tersebut.
“Untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena memang dalam perkara dugaan tindak pemerasan terkait dengan penerbitan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, tiga tersangka baru itu diduga memiliki peran krusial dalam praktik pemerasan terkait penerbitan sertifikasi K3, termasuk dalam dugaan aliran dan penerimaan uang hasil pemerasan tersebut.
KPK, kata dia, saat ini terus menelusuri keterlibatan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK melakukan pengembangan dengan melakukan penetapan tiga tersangka baru, karena memang berdasarkan kecukupan alat bukti bahwa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini punya peran krusial dalam konstruksi dugaan tindak pemerasan untuk menerbitkan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk soal dugaan aliran uang, soal menikmati aliran uang yang bersumber dari dugaan tindak pemerasan tersebut,” ujar Budi.
Budi membenarkan bahwa pemeriksaan saksi saat ini diarahkan untuk mendalami peran tiga tersangka baru tersebut, yakni mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Haiyani Rumondang, Sekretaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Chairul Fadly Harahap, serta pegawai Kemnaker Sunardi.
“Betul, pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan terhadap tiga tersangka baru dalam perkara sertifikasi K3 Kemenaker,” ucapnya.
Selain mendalami konstruksi perkara, KPK juga menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan para tersangka.
Untuk kepentingan itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan seorang notaris berinisial MS guna menelusuri dugaan aset yang dibeli atau dikuasai tersangka, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset.
“Termasuk juga hari ini dilakukan penjadwalan ulang untuk saksi saudari MS selaku notaris karena memang penyidik ada kebutuhan untuk menelusuri aset-aset yang diduga dibeli atau dimiliki dalam penguasaan tersangka, sehingga dalam perkara ini kita juga bisa mengoptimalkan aset recovery-nya,” kata Budi.
Ia menambahkan, langkah penelusuran aset tersebut penting agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada pembuktian pidana, tetapi juga memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui penyitaan dan perampasan aset.
Saat ditanya soal kemungkinan memeriksa kembali mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Budi mengatakan hal itu terbuka bergantung pada kebutuhan penyidik dan keterkaitan keterangan saksi dengan pembuktian perkara.
“Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa, tentunya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik berdasarkan bukti-bukti dan keterkaitan yang memang dibutuhkan untuk memanggil, memeriksa, meminta keterangan kepada para saksi. Ya tentunya terbuka peluang, karena memang ini kan masih terkait sehingga keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” tutur Budi.

EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







