Taufik Hidayat Hancurkan Martabat Korban, DPR Nilai Pelaku Pantas Dikebiri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB
Tampang pelaku penyekapan wanita selama 3 tahun Taufik Hidayat ditangkap Polda Jawa Barat. (Foto/istimewa)
Tampang pelaku penyekapan wanita selama 3 tahun Taufik Hidayat ditangkap Polda Jawa Barat. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung Jawa Barat diberikan sanksi kebiri. Sanksi tersebut dinilainya tepat sebab perbuatan pelaku telah merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban.

"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jabar yang bergerak cepat menangkap pelaku. Penangkapan ini harus dilanjutkan dengan proses hukum yang tegas tanpa kompromi. Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya hukuman kebiri layak dipertimbangkan karena rekam jejak pelaku memiliki pola kekerasan berulang. Bahkan, istri pelaku juga menjadi korban kekerasan brutal pria berusia 30 tahun itu.

"Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang," cetusnya.

Abdullah kemudian mendesak polisi membuka posko pengaduan. Untuk membantu jika ada korban lain yang bungkam karena trauma atau takut melapor.

"Langkah ini penting untuk menelusuri bagaimana pola kekerasan pelaku secara menyeluruh. Jika memang ada korban lain yang selama ini belum berani bersuara, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun pendampingan psikologis," pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: