KPK Lelang Barang Rampasan Kasus K3 Kemenaker dan Taspen di Hakordia 2026

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 24 Juni 2026 | 18:16 WIB
KPK sita mobil terkait pemerasan Noel. (Beritanasional/Panji)
KPK sita mobil terkait pemerasan Noel. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari perkara korupsi pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan serta perkara PT Taspen dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2026.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang akan dilakukan setelah seluruh barang rampasan memperoleh penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Semua barang rampasan, baik dari perkara Taspen maupun Kemenaker, akan dilelang dalam satu kesempatan pada rangkaian kegiatan Hakordia 9 Desember 2026,” ujar Mungki di Rupbasan KPK, Cawang, Rabu (24/6/2026).

Mungki menjelaskan, barang rampasan dalam perkara K3 Kemenaker berasal dari empat berkas perkara yang menjerat 11 terpidana. Barang tersebut terdiri atas kendaraan, uang, logam mulia, perhiasan, barang mewah, hingga aset tanah dan bangunan.

Dalam perkara Immanuel Ebenezer Gerungan, terdapat satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang dirampas untuk negara.

Selain itu, terdapat pula satu unit mobil BAIC BJ40 dan uang Rp3 miliar yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.

Mungki menambahkan, barang bukti yang dirampas untuk negara dalam perkara tersebut juga mencakup kendaraan, uang, dan aset lainnya yang tersebar dalam berbagai berkas perkara dengan jumlah ribuan item.

Ia merinci, dalam berkas Immanuel terdapat 1.219 barang bukti dan lima barang bukti tambahan. Sementara itu, berkas lainnya juga memuat lebih dari 1.200 item barang bukti masing-masing.

Secara keseluruhan, barang rampasan mencakup kendaraan, perhiasan, logam mulia, properti, barang mewah, hingga valuta asing dari berbagai negara.

Mungki menegaskan, seluruh barang rampasan akan melalui proses penilaian oleh KPKNL sebelum dilelang. Hasil lelang tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: