Dokter Belanda Suntik Mati Anak Usia 12 Tahun untuk Pertama Kali
BeritaNasional.com - Untuk pertama kalinya Belanda melakukan suntik eutanasia atau menyuntik mati seorang anak berusia 12 tahun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Belanda Sophie Hermans yang dilansir oleh media lokal.
Menurut laporan Russian Today (RT) yang dilansir pada Rabu (24/6/2026), prosedur ini dilakukan berdasarkan peraturan yang diluncurkan pada tahun 2024, yang mengizinkan dokter di Belanda untuk mengakhiri hidup anak-anak yang sakit parah dalam keadaan luar biasa. Sebelumnya, suntik eutanasia ini hanya berlaku untuk bayi yang baru lahir dan mereka yang berusia 12 tahun ke atas.
Dalam surat kepada parlemen Belanda pada Senin (22/6/2026), Hermans menyampaikan bahwa kematian anak yang sakit parah itu terjadi menjelang akhir tahun lalu yang kemudian dilaporkan kepada komite peninjauan khusus, yang telah dibentuk untuk menilai kasus-kasus semacam itu. Namun, Hermans tidak mengungkapkan usia, jenis kelamin, atau kondisi medis anak tersebut.
Menurut Hermans, komite pun telah meninjau keadaan dan berbicara dengan dokter yang terlibat. Temuan itu juga telah dikirim ke jaksa penuntut, yang akan memutuskan apakah prosedur tersebut sesuai dengan hukum Belanda. Dan hasil penilaian tersebut akan segera dipublikasikan.
Berdasarkan aturan terbaru, dokter harus memastikan bahwa seorang anak menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan tidak ada pilihan pengobatan yang masuk akal lagi. Orang tua juga harus memberikan persetujuan mereka sebelum prosedur dapat dilakukan.
Saat sosialisasi kebijakan ini, otoritas Belanda mengatakan bahwa kebijakan eutanasia ini hanya akan berlaku untuk lima hingga sepuluh anak per tahunnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan stasiun televisi NOS, tidak ada kebijakan formal eutanasia yang mencakup anak-anak berusia antara satu dan 12 tahun. Kondisi yang berlaku seringkali meliputi kelainan bawaan parah yang memengaruhi otak, paru-paru, atau jantung, serta penyakit metabolik.
Dari sisi politik, kebijakan eutanasia ini masih kontroversial, dengan dua partai Kristen utama di negara itu menentangnya. Beberapa ahli medis juga memperingatkan bahwa dokter mungkin enggan bertindak karena jaksa penuntut memiliki wewenang terakhir untuk menentukan apakah hukum telah dipatuhi, bukan komite peninjau.
Di masa lalu, dokter dapat memberikan sedasi paliatif atau menghentikan pemberian makanan dan cairan, sehingga anak dapat meninggal secara bertahap, yang terkadang mmebutuhkan waktu hingga berminggu-minggu lamanya.
Sebagai informasi, Belanda adalah negara pertama yang melegalkan eutanasia pada tahun 2002. Lalu, Belgia menghapus batasan usia pada praktik eutanasia di tahun 2014, dan menjadi negara pertama yang menerapkannya pada anak di bawah umur dengan kondisi tertentu.
Berdasarkan data Komite Peninjauan Eutanasia Regional pada tahun 2025, Belanda mencatat lebih dari 10.000 kasus eutanasia yang menyumbang sekitar 6 persen dari seluruh kematian di negara tersebut.
Sumber: Russian Today 
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






