Kompolnas soal Kasus Korupsi Ditangani Polri: Bongkar Siapa pun Dalangnya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 09 Juli 2026 | 17:48 WIB
Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kasus korupsi yang ditangani Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya agar bisa membongkar siapa pun pihak yang ada di balik kejahatan tersebut.

Dorongan itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam terhadap penyidikan dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, sampai gratifikasi menyangkut tiga objek kasus yang masih berjalan.

“Dalam konteks ini Kompolnas mendorong kepolisian, mendukung kepolisian untuk bertindak profesional dengan membongkar siapa pun yang ada di balik peristiwa ini. Penegakan hukum tidak boleh mundur satu langkah pun,” tegas Anam kepada awak media, Kamis (9/7/2026).

Tiga kasus itu menyangkut tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman masal) ditangani Kortas Tipidkor Polri. 

Kemudian dua kasus lain terkait korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kita mengajak semua masyarakat untuk menghormati dan mendukung upaya ini. Minimal dalam konteks ini agar tata kelola kelistrikan kita membaik,” ucapnya.

Terlebih, Anam memandang kasus korupsi ini tidak hanya merugikan, keuangan negara. Tapi juga mengganggu kehidupan masyarakat yang merasakan dampak dari kerugian akibat korupsinya.

“Itu kehidupan masyarakat sangat-sangat terganggu. Ya, belum lagi berbagai usaha akibat listrik padam dan sebagainya mengalami kerugian. Jadi memang yang rugi tidak hanya negara, tapi juga kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, kami mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian,” tuturnya.

Sementara untuk proses penyidikan, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah 12 titik, berikut daftarnya;

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara 
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat 
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan 
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan 
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan 
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan 
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. ⁠Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah di Sentul, kabupaten Bogor

Berdasarkan catatan, dari ke-12 lokasi penyidik gabungan juga menyita uang dari dua lokasi yakni Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dari brankas tersembunyi di cafe, disita uang 3.130.000 SGD dalam bentuk 100 SGD dan 889.965 USD, serta Rp259.159.000, jika ditotal mencapai Rp60 miliar. Sementara untuk uang di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 pack uang asing.

Selanjutnya untuk rumah di daerah Sentul, turut disita Foto Keluarga bersama temuan uang senilai Rp476 miliar dan satu koper berisi emas batangan seberat 74 Kg.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: