DPR Bentuk Tim Pengawas Minta Kejagung, TNI dan Polri Solid
BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus yang menjerat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah hingga tuntas. Tak hanya itu DPR mengawaal hingga berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas.
"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," ujarnya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6/2026) ia menyampaikan meminta seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat.
"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ungkapnya.
Seluruh instansi ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air.
Peristiwa dugaan korupsi tersebut sambungnya melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi.
"Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi"
Negara juga disebutnya membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju.
"Kami di Komisi III DPR akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar.," tandasnya.
Sebelumnya Febrie menapik telah mengundurkan diri, namun per hari ini doktor Universitas Airlangga tersebut resmi melepas jabatannya sebagai orang nomor wahid di gedung bundar Kejagung.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan video tadi malam. Anang menyebut keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah berlangsungnya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian RI.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," jelasnya.
Pengunduran diri Febrie merupakan langkah untuk memastikan proses hukum dapat berjalan secara independen dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," tukasnya. 
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





