Dikabarkan Ikut Ditangkap dan Sempat Disinggung Febrie, Polri: Tan Kian Masih Saksi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 12 Juli 2026 | 15:15 WIB
Pengusaha taipan, Tan Kian menjalani pemeriksaan 3 kasus terkait eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. (BeritaNasional/IG Expentagon)
Pengusaha taipan, Tan Kian menjalani pemeriksaan 3 kasus terkait eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. (BeritaNasional/IG Expentagon)

BeritaNasional.com - Nama pengusaha properti sekaligus pendiri dari Century Properties Group, Tan Kian kembali mencuat seiring dengan bergulirnya kasus dugaan korupsi yang telah menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.

Seperti dikutip dari akun Instagram @expentagon, disebut bahwa sosok pemilik Pacific Place, Hotel JW Marriott, Ritz-Carlton, dan sederet bangunan megah di Ibu Kota tengah ditangkap penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Tan Kian, Taipan pemilik Pacific Place mall, hotel JW Marriot & The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta ditangkap Polri,” tulis keterangan dalam akun tersebut, yang dilansir Minggu (12/7/2026).

Terkait info tersebut, Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membantah informasi penangkapan Tan Kian. Ia menegaskan, Tan Kian hanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang sedang ditangani.

“Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan,” kata Ahmad saat dihubungi, Minggu.

Tan Kian ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus Asabri, di mana dirinya juga sudah berkali-kali terseret dalam kasus korupsi yang sempat ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun pada 2009 kasus dihentikan, karena Tan Kian mengembalikan kerugian yang dimaksud dalam perkara tersebut.

Yang terkinui, nama Tan Kian kembali mencuat dalam penyidikan kasus Asabri 2021 yang diduga menerima aliran dana dari terpidana Benny Tjokrosaputro. Meski begitu, untuk kasus tersebut Tan Kian tidak dijerat sebagai tersangka.

Polri sendiri telah melimpahkan tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie terkait tata kelola batu bara yang memicu blackout, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta korupsi penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel 2020–2025. Nama pengusaha Tan Kian kini dipanggil kembali kembali menjadi saksi untuk tiga perkara tersebut.

"Tetap tiga perkara yang dilimpahkan (ke Kejaksaan Agung),” ujarnya.

Tan Kian Sempat Disinggung Febrie

Sebelumnya, saat pertama kali muncul ke publik usai ramai kasus yang menjeratnya, Febrie Adriansyah sempat menyinggung soal Tan Kian terkait kasus skandal dugaan korupsi di PT Asabri yang sudah berjalan.

"Mengenai Tan Kian, nah ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan. Alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi tetapi semua bisa dievaluasi kembali. Dievaluasi kembali ya," kata Febrie pada Jumat (10/7/2026).

Bahkan, Febrie yang kala itu masih menjabat Jampidsus Kejagung sempat menyatakan kalau eksekusi terhadap lahan milik Tan Kian masih berjalan ditangani Korps Adhyaksa.

"Itu pun masih berjalan proses eksekusi tanahnya ya. Tanahnya masih berjalan dieksekusi, tanahnya masih berjalan dieksekusi sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila, apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap," terangnya.

"Dan penyelesaiannya tentunya tidak sesaat, ada proses yang begitu panjang. Saya rasa demikian dan saya cukup, rekan-rekan ya. Dan kita kan masih ketemu, jadi nanti saja ya," sambungnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: