Temuan HIV di Sidoarjo Naik, Kemenkes Sebut Efek Perluasan Layanan Tes

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi HIV (Foto/Freepik)
Ilustrasi HIV (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan informasi terkait meningkatnya jumlah temuan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo. Kemenkes menegaskan kenaikan angka tersebut merupakan dampak dari semakin luasnya layanan deteksi dini, bukan semata-mata menunjukkan peningkatan penularan HIV.

Dalam keterangannya, Kemenkes mengajak masyarakat memahami data HIV secara utuh serta tidak memberikan stigma kepada Orang dengan HIV (ODHIV). Menurut Kemenkes, semakin luas cakupan skrining membuat lebih banyak masyarakat mengetahui status HIV sehingga dapat segera memperoleh pengobatan sesuai standar.

Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 ditemukan sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun terjadi seiring meluasnya layanan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga layanan berbasis komunitas.

Kemenkes menjelaskan peningkatan angka penemuan kasus tidak dapat diartikan secara langsung sebagai meningkatnya penularan HIV, tetapi juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.

Pada kelompok usia 0-10 tahun tercatat 117 kasus HIV yang seluruhnya berasal dari penularan dari ibu ke anak (penularan vertikal). Dari jumlah tersebut, 32 anak masih hidup dan menjalani terapi antiretroviral (ARV), 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.

Sementara itu, kelompok usia 11-17 tahun mencatat 60 kasus HIV. Sebanyak empat kasus merupakan penularan vertikal, sedangkan 56 kasus berasal dari penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, seperti pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya. Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, tujuh orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus LFU.

Adapun pada kelompok usia 18–24 tahun ditemukan 1.006 kasus HIV, dengan 1.005 kasus di antaranya merupakan penularan horizontal. Sebagian besar kasus ditemukan melalui layanan pada populasi kunci, di antaranya LSL sebanyak 521 kasus, populasi yang belum teridentifikasi faktor risikonya 210 kasus, ibu hamil 60 kasus, pasien tuberkulosis 44 kasus, pasangan berisiko tinggi 41 kasus, pasangan ODHIV 39 kasus, pekerja seks perempuan 32 kasus, pelanggan pekerja seks 24 kasus, waria 11 kasus, pasien infeksi menular seksual sembilan kasus, warga binaan pemasyarakatan delapan kasus, calon pengantin empat kasus, serta pengguna napza suntik satu kasus.

Dari kelompok usia tersebut, sebanyak 572 orang masih menjalani terapi, 123 orang meninggal dunia, dan 311 orang berstatus LFU.

Sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan kasus HIV pada anak dan remaja di Sidoarjo, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi program HIV di daerah tersebut. Kegiatan ini meliputi klarifikasi dan verifikasi data, termasuk melalui kunjungan ke Delta Crisis Center (DCC), evaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, pendampingan ODHIV, serta penguatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

Kemenkes juga terus memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Di Kabupaten Sidoarjo tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV selama periode 2022 hingga Juni 2026, yang terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan sembilan kasus hingga Juni 2026.

Seluruh ibu hamil didorong menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu agar apabila terdiagnosis positif HIV dapat segera memperoleh terapi ARV sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah dua persen.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat," ujar Andi di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Kemenkes menegaskan keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi ARV, dan mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.

Selain itu, Kemenkes mengajak seluruh masyarakat menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Menurut Kemenkes, stigma dapat menghambat seseorang melakukan tes HIV sekaligus mengganggu keberlanjutan pengobatan. Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas dinilai menjadi faktor penting untuk mencapai target 95-95-95 serta mewujudkan Ending AIDS 2030.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: