KemenHAM Soroti Aksi Main Hakim yang Tewaskan Terduga Maling Ayam di Tabanan Bali
BeritaNasional.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung memantau penanganan kasus tewasnya IKD alias S seorang terduga maling ayam yang menjadi sasaran main hakim sendiri hingga tewas di wilayah Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Dikutip lewat akun Instagram resmi @kementerian_ham, lembaga itu turut mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menewaskan korban. Karena, tindakan kekerasan masal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
“Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, khususnya anak korban yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung,” kata Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem, melalui keteranganya yang dikutip Senin (27/7/2026).
Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali saat ini tengah melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Pemda untuk memastikan proses hukum berjalan akuntabel dan berkeadilan.
Aksi pengeroyokan tidaklah dibenarkan, meski pelakunya diduga terkait pidana pencurian. Setiap dugaan kejahatan wajib diproses hukum oleh aparat penegak hukum secara profesional dan transparan.
“Hentikan Main Hakim Sendiri Keadilan tidak ditegakkan dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum yang sah dan menghormati martabat manusia,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan keluarga korban pengeroyokan, Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali memastikan memberikan pendampingan psikologis dan hak dasar keluarga agar dipenuhi.
“Setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati martabat manusia. Mari kita jaga kondusifitas bersama, menahan diri dari tindakan kekerasan, dan menyerahkan setiap proses hukum kepada pihak yang berwenang,” terangnya.
Proses Hukum
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy membenarkan tewasnya pria inisial IKD alias S diduga terlibat pencurian ayam berujung menjadi korban tindakan main hakim sendiri oleh massa di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
“Polres Tabanan bergerak cepat dengan melakukan serangkaian langkah penanganan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ariasandy saat dihubungi Minggu (26/7/2026).
Sebagai langkah awal, lanjut Ariasandy, jajaran Polres Tabanan telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dalam rangka penyelidikan guna mengungkap kronologi secara utuh.
“Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian dan proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Ariasandy mengungkap petugas memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya beberapa orang dengan ciri-ciri yang diduga sesuai dengan pelaku penganiayaan.
“Rekaman tersebut saat ini menjadi salah satu alat bukti penting yang sedang dianalisis dan didalami untuk memastikan identitas serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Ariasandy menyampaikan bahwa para pelaku main hakim sendiri tengah diburu, pihak Polres Tabanan juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya IKD alias S kepada keluarga.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa mereka menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi.
“Diimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum,” pesannya.
“Polres Tabanan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambah Ariasandy.
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
DUNIA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu





