Jelang Pilkada, DPRD Minta Pemprov DKI Hati-hati dalam Penonaktifan NIK

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:44 WIB
Ilustrasi Pilkada DKI Jakarta (Foto/Freepik)
Ilustrasi Pilkada DKI Jakarta (Foto/Freepik)

Indonesiaglobe.id - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk selektif dalam menonaktifkan NIK warga dalam rangka menerapkan tertib administrasi bagi warga yang sudah tidak lagi berdomisili di Ibukota.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, ia meminta Pemprov untuk berhati-hati agar tak menimbulkan kendala pendataan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta.

“Saya rasa untuk menghadapi Pilkada waktunya kan sudah semakin dekat ya. Ini juga Pemprov DKI Jakarta harus hati-hati kalau menonaktifkan ataupun mematikan NIK (nomor induk kependudukan-red) warga Jakarta,” kata Syarifudin dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/3/2024).

Politisi Gerindra itu pun berharap, penonaktifan NIK terlaksana dengan tepat sasaran, yakni berlaku warga yang benar-benar tidak berdomisili di Jakarta. Sebab apabila salah sasaran, maka bisa merugikan warga yang memiliki hak untuk memilih kepala daerah.

“Jangan sampai merugikan juga. Saya sebagai warga Jakarta, orang Betawi, jangan sampai orang Betawi dirugikan. Penghapusan ini manfaatnya betul-betul harus ada,” ujar Syarifudin.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dirinya mendukung program Disdukcapil ini agar dapat menghasilkan data yang akurat untuk pemberian bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), dan lainnya secara tepat sasaran.

“Kalau memang Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat Jakarta, apakah itu misalnya Bansosnya tepat sasaran, KJMU, KJPnya sesuai, kita dukung. Yang penting bertahap, teratur. Jangan sekaligus,” pungkas Syarifudin.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: