Bawaslu Siapkan Data untuk Hadapi Sengketa di Mahkamah Konstitusi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 Maret 2024 | 07:55 WIB
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)

Indonesiaglobe.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menyiapkan data-data untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. 

Bawaslu menyiapkan data penanganan pelanggaran, data hasil pengawasan sebelum, selama dan sesudah pemungutan suara.

"Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari-H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Selain itu Bawaslu juga akan mengusut dugaan permasalahan saat rekapitulasi penghitungan suara. Yang diindikasikan terjadi pelanggaran oleh pihak penyelenggara.

"Kemudian juga ada penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri untuk ditindaklanjuti," kata Bagja.

Bawaslu juga sedang memproses catatan khusus yang dilaporkan saat proses rekapitulasi pemilu. Ada 15-17 laporan yang sedang diproses. Sebagian besar kasus yang dilaporkan adalah terkait pemilu legislatif.

"Karena ada 15 atau 17 laporan yang sekarang akan kami tindaklanjuti. terus kemudian ada berbagai hal mengenai di DPR, DPR provinsi, dan DPRD, dan juga DPD. Kalau di Pilpres kita lihat lagi apakah kemudian laporan-laporan mengenai pergeseran suara di pilpres. tapi yang sekarang banyak itu di pemilu legislatif dan sedang kita tangani," kata Bagja.sinpo

Komentar: