Polisi Pulangkan 16 Orang Pendemo yang Ditangkap di DPR dan KPU RI
Indonesiaglobe.id - Polisi memulangkan 16 orang yang ditangkap terkait demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung DPR RI, pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Kebid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan belasan orang itu dipulangkan setelah rampung menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan sudah selesai terhadap 16 orang, sudah kembali," kata Ade di Polda Metro Jaya, dikutip dari keterangan
Sebelumnya, ada sebanyak 16 orang yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi di depan gedung DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), pada Selasa (19/3/2024). Hal tersebut buntut demo tersebut berakhir ricuh.
Ade
mengatakan, pihaknya mengamankan 16 orang tersebut lantaran diduga melakukan ganguan ketertiban umum alias anarkis disela-sela melakukan aksi.
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," kata Ary kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (21/3/2024).
Ary cukup menyesakan tindakan anarkis tersebut. Sebab, polisi yang bertugas di lapangan sudah mengimbau kepada massa aksi untuk tidak melakukan ketertiban dan perusakan fasilitas umum.
"Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," ujarnya.
Ary mengatakan mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dia menyebut dalam aturan yang ada, unjuk rasa seharusnya bubar pada pukul 18.00 WIB. Namun mereka melakukan unjuk rasa sampai melawan batas yang sudah ditentukan.
Ade menjelaskan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes, Susatyo Purnomo Condro, sudah turun langsung untuk mengimbau masa aksi bubar.
Namun imbauan tersebut tak diindahkan. Bahkan, tambah Ade, massa aksi justru melakukan perusakan fasilitas umum.
"Polda Metro Jaya melakukan kegiatan pembubaran aksi unjuk rasa secara persuasif ada berbagi tahapan yang dilakukan mulai imbauan Kapolres Metro Jakpus," ucapnya.
"Diingatkan ketika situasi sudah mulai tidak tertib, ada perusakan fasilitas umum, dilakukan upaya imbauan berkali-kali oleh Kapolres jam 19.00 kemudian jam 20.00 juga dilakukan imbauan persuasif," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu