Tersandung Ambang Batas Parlemen, PPP Siap Ajukan Gugatan ke MK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 Maret 2024 | 11:09 WIB
Ilustrasi Partai PPP. (Foto/PPP)
Ilustrasi Partai PPP. (Foto/PPP)

Indonesiaglobe.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen, berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. 

PPP tercatat hanya mengantongi 3,87 persen atau 5.878.777 suara. Dengan perolehan ini, PPP gagal mendapatkan kursi di DPR.

PPP kini menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Partai berlambah Ka'bah ini punya waktu tiga hari sejak penetapan untuk menyikapi hasil pemilu dengan mengajukan gugatan ke MK.

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan," ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Politikus yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, penghitungan internal PPP seharusnya suara yang diperoleh di atas empat persen. Ada selisih 200.000 suara dari yang telah ditetapkan KPU.

"Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka empat persen selisih sekitar 200.000 suara," jelas Awiek.

Untuk menunjang gugatan ke Mahkamah Konstitusi, PPP tengah menyiapkan data dari DPC dan sedang diverifikasi. Sebagai barang bukti yang menguatkan gugatan di MK.

"Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," ujar Awiek.

KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional DPR RI. Penetapan digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

"Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Berikut perolehan suara tiap partai pada Pileg DPR RI 2024:

1. PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
9. PKN: 326.800 suara (0,22 persen)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
11. Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,24 persen)
13. PBB: 484.486 suara (0,32 persen)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,81 persen)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)

Total suara sah: 151.796.631.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: