Soal Sengketa Pilpres 2024, PBNU: Masyarakat Harus Tenang

Oleh: Mufit
Kamis, 21 Maret 2024 | 17:23 WIB
KH. Yahya Cholil Staquf,Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). (Foto/Oke Atmaja)
KH. Yahya Cholil Staquf,Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). (Foto/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf, meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait masalah sengketa Pemilu ke MK, marilah kita pecahkan kita cari jalan keluarnya dengan tenang. Masyarakat harus tenang," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Gus Yahya juga menghormati gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Cak Imin ke MK. 

Menurut dia, hal tersebut bagian dari upaya untuk menyelesaikan sengketa dengan cara konstitusional.

Kendati begitu, lanjut dia, kubu penggugat harus menerima dengan legowo apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK, dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.

"Kita harus hormati, tapi kita juga meminta masayrakat memecahkan sengketa ini dengan tenang apapun putusan dari gugatan nanti," ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya, berharap masalah sengketa Pilpres 2024 tersebut segera terselesaikan. 

Sebab, masih banyak perosalan masyarakat dan bangsa yang harus diselesaikan. Seperti warga yang terdampak bencana alam di beberapa daerah.

"Mari kita pecahkan, cari jalan keluarnya. Agar segera selesai supaya kita bisa menyelesaikan Pemilu ini sekaligus kita bisa menangani masalah-masalah di masyarakat," tandasnya.sinpo

Komentar: