Pemerintah Minta Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik Lebaran
Indonesiaglobe.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk menghindari mudik pada momen puncak arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan melakukan perjalanan lebih awal atau di akhir momen puncak.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Budi usai rapat koordinasi lintas sektor kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).
“Kita imbau sebagian anak-anak yang sudah libur mudik di awal,” ujar Budi sebagaimana dilansir Antaranews.
Budi berujar bila pemerintah memperkirakan puncak arus mudik terjadi dari tanggal 5 April sampai dengan 8 April 2024 dan puncak arus balik dari tanggal 13 April sampai 16 April.
“Beberapa catatan saya berkaitan dengan puncak mudik yang tadi disampaikan Pak Menko, memang benar hari keempat itu (puncaknya). Tapi, karena kalau hari keempat, ketiga, kedua itu akan tinggi sekali (arus lalu lintas),” katanya.
Untuk itu Budi mengimbau masyarakat yang dapat mudik lebih awal bisa terhindar dari potensi kepadatan di jalan. Mengingat hasil survei dari Kementerian Perhubungan jumlah pergerakan masyarakat pada lebaran tahun ini meningkat lebih dari 50 persen, yakni ada 193 juta orang. Sedangkan tahun lalu 123 juta orang.
Selain itu, pemerintah juga memperkirakan Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 April, yang dirayakan semua umat Islam. Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024 ini, pemerintah juga akan menyiapkan program potongan biaya komersil seperti tahun lalu. Namun ini masih akan dibahas dengan operator jalan tol.
"Yang gratis tol yang fungsional dan tol komersial ada diskon seperti tahun lalu, tapi kita belum koordinasi dengan operator. Dalam waktu dekat akan kita umumkan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu