Percepat Integrasi Layanan Online, Pemerintah Segera Luncurkan INA Digital

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 26 Maret 2024 | 10:36 WIB
Ilustrasi layanan digital. (Foto/Freepik)
Ilustrasi layanan digital. (Foto/Freepik)

Indonesiaglobe.id - Pemerintah segera mengintegrasikan sembilan layanan nasional ke dalam platform digital bernama INA Digital. Platform ini akan diluncurkan pada Mei 2024 mendatang.

Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya melakukan percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). 

“Ini adalah sejarah pertama kalinya Republik Indonesia akan segera menuju keterpaduan layanan digital nasional,” kata Anas dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (26/3/2024).

Adapun transformasi digital ini dilakukan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.  

Anas berujar, Perpres inu merupakan langkah untuk merealisasikan pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.

“Kita sedang terus bergerak sejak Perpres ini dibuat, Perpres 82 terkait dengan govtech, karena ternyata kita melihat bahwa hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintah berbasis elektroniknya jalan mereka punya govtech, punya government technology,” ujar Anas.

Sebagai informasi, INA Digital nantinya bakal dikelola oleh Peruri. Platform ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal sehingga dapat memudahkan akses bagi masyarakat dan meningkatkan interoperabilitas antarkementerian dan lembaga. 

Beberapa layanan yang akan diintegrasikan itu adalah administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian. 

“Ke depan ini rakyat tak perlu lagi mengunduh, cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses single sign on (SSO) melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan," jelas Anas.

"Kalau ini selesai InsyaAllah Mei atau Juni,  untuk memperoleh identitas kependudukan digital (IKD) masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan, ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: