Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Ini Jadwalnya

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 26 Maret 2024 | 18:00 WIB
Gedung MK. (Indonesiaglobe/MK)
Gedung MK. (Indonesiaglobe/MK)

Indonesiaglobe.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) besok.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan dua perkara akan diperiksa secara terpisah. Sidang akan dilakukan pada pagi hari untuk perkara yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, sidang gugatan yang dilayangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan digelar pada siang hari.

"Ruang sidang itu kami sudah siapkan. Rencana persidangan besok, besok ada dua perkara ya, pagi dulu jam 08.00 WIB. Itu perkara pertama. Kemudian, siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara kedua," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Fajar menjelaskan masing-masing pemohon mendapatkan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum di dalam ruang sidang. Namun, kuota tersebut belum termasuk prinsipal.

"Kemudian, masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir dua (kursi). Prinsipal itu calon presiden, calon wakil presiden," ujar Fajar.

Sidang besok merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan dengan menyiapkan permohonan pemohon.

"Jadi, pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok. Tapi, semua pihak itu sudah hadir, sudah kami undang, sudah kami panggil," jelas Fajar.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: