Urai Kemacetan, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Berjaga di Kawasan Tanah Abang
Indonesiaglobe.id - Sebanyak 100 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) dikerahkan melakukan penjagaan di kawasan pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini dalam rangka mencegah kemacetan dan mengurai lalu lintas yang ada di kawasan tersebut.
Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Pusat, Asep Nasrudin menuturkan, pengerahan personel gabungan akan berlangsung hingga H-1 Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.
Menurutnya, selain mengantisipasi kesemrawutan dan kemacetan, kehadiran petugas juga diharapkan meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat yang beraktivitas di kawasan itu.
"Kehadiran petugas untuk memastikan situasi lapangan tetap kondusif dan terkendali. Karena itu, personel kami sebar ke sejumlah titik rawan di Tanah Abang," ujar Asep sebagaimana dikutip Senin (1/4/2024).
Dikatakan Asep, pengerahan ratusan personel gabungan sudah dimulai sejak Kamis (28/3/2024 lalu), dari biasanya hanya puluhan personel saja.
Asep, menuturkan ratusan personel itu antara lain ditempatkan di titik-titik seperti, area depan Tanah Abang Blok A, Blok B, Blok F, Jatibaru 2, dan tikungan Blok G. Selain petugas yang siaga di titik rawan, pihaknya juga menyiagakan tim mobile yang melakukan patroli berkala.
“Kami berharap kehadiran petugas bisa mengatasi dampak kepadatan kawasan Tanah Abang menjelang hari raya Idulfitri,” katanya.
Sementara, Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Tanah Abang, Dandung menambahkan, jajarannya mengerahkan sebanyak 10 personel untuk mendukung pengamanan di kawasan Tanah Abang. Mereka difokuskan menjaga di kawasan Jatibaru, Blok A dan Blok B Tanah Abang.
"Petugas kita minta untuk mengantisipasi jangan sampai ada penyumbatan yang berpotensi mengakibatkan lalu lintas mengular. Terutama jangan sampai ada pakir di bahu jalan dan kendaraan yang mangkal,” bebernya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu