Mudik 2024: Volume Kendaraan Pemudik di Trans Jawa dan Bandung Meningkat hingga 118 Persen
Indonesiaglobe.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, memprediksi kendaraan yang keluar wilayah Jabotabek selama periode arus mudik dan balik Idul fitri 1445 H menembus 1,86 juta kendaraan.
Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga, Tri Wahyuni Subekti, mengatakan angka tersebut naik hampir enam persen jika dibandingkan dengan data mudik lebaran 2023.
"Diprediksi dari H-7 sampai H-3 kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 1,86 juta," kata Tri Wahyuni dalam diskusi bertajuk "Operasi Ketupat dan Startegi Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2024" di Grand Hotel Kemang, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Dia mengatakan distribusi lalu lintas keluar wilayah Jabotabek pada periode tersebut akan didominasi ke arah Timur (Trans Jawa dan Bandung) sebesar 58,4 persen.
Sedangkan ke arah Barat (Merak) sebesar 22,9 persen dan ke arah selatan (Puncak) sebesar 18,8 persen.
“Dengan lonjakan kendaraan menuju Tol Trans Jawa dan Bandung tersebut, lokasi yang menjadi fokus perhatian diantisipasi pengguna jalan, yaitu Km 66 jalan tol Jakarta-Cikampek,” jelasnya.
Menurut dia, Km 66 Tol Jakarta-Cikampek akan menjadi tempat pertemuan kendaraan menuju dan dari Bandung serta Cikampek menuju atau dari Jakarta.
“Hal ini dapat terlihat dari jumlah volume lalu lintas di titik ini yang diprediksi meningkat hingga 118 persen pada puncak arus mudik dan 117 persen pada puncak arus balik,” tuturnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada pengguna jalan yang akan memulai perjalanan mudik untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik atau e-toll yang digunakan dalam perjalanan.
Hal tersebut untuk menghindari kepadatan kendaraan ketika bertransaksi di gerbang tol. "Kita juga mengingatkan kepada pengguna toll untuk memperhatikan saldonya, jangan sampai kekurangan soldo jika memasuki pintu toll, karena itu akan membuat kemacetan," ucap Tri Wahyuni.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu