Stimulus Pajak untuk Properti 2025
Oleh: Oke Atmaja
Sabtu, 12 April 2025 | 15:24 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (12/4/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
BeritaNasional.com - Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Untuk menjaga daya beli dan mendorong perekonomian, pemerintah memberikan stimulus di sektor properti dengan menerapkan PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,39 Triliun. (Beritanasional.com/Biro Pers)
Editor: Oke Atmaja
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
DPR Masih Menerima Masukan Pembahasan RUU KUHAP
POLITIK
13 menit yang lalu
Perkuat Penindakan, KPK Lantik Penyidik dan Penyelidikan Baru
PERISTIWA
43 menit yang lalu
Tak Batasi WhatsApp Call dan VoIP, Komdigi: Informasi yang Beredar Tidak Benar
TEKNOLOGI
1 jam yang lalu
Tarif Trump Picu Peningkatan Pengangguran di Australia
HUKUM
1 jam yang lalu
Ini Lokasi 4 Pasar yang Akan Direvitalisasi Pemprov DKI Jadi Lebih Modern
PERISTIWA
2 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Harga Emas Hari Ini, 18 Juli 2025: Galeri24 Naik, UBS Turun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
02
Tanggal 18 Juli 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
03
Tanggal 17 Juli 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
04
KPK Dalami Peran 9 Saksi Proses Pengadaan EDC BRI
HUKUM | 1 hari yang lalu
05
7 Brand Ikut Tender Apparel Timnas Indonesia, Ada Apa Saja?
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
06
Realme 15 5G dan 15 Pro 5G Siap Rilis 24 Juli: Ini Bocoran Spesifikasinya
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
07
Danantara Prioritaskan Investasi di Sektor Mineral dan Energi
EKBIS | 2 hari yang lalu
08
Warga Cisauk Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Semak-semak, Tangan Terborgol
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
09
AFC Gelar Pengundian Playoff Piala Dunia 2026 Hari Ini, Indonesia Masih Berpeluang Lolos
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
10
Mendag Ungkap Indonesia Dapat 2 Keuntungan Besar dari Tarif Impor AS 19 Persen
EKBIS | 1 hari yang lalu